DESKJABAR- Kasus pegawai Alfamart tersebut ternyata belum selesai meski pihak ibu ibu yang ada di video viral sebelumnya telah berdamai.
Seperti diketahui setelah video diunggah oleh seseorang berjudul "Ibu ber (mobil) mercy sindikat coklat di minimarket" membuat viral hingga si ibu dalam video tersebut gerah dan tidak terima.
Hingga akhirnya sang ibu yang belakangan diketahui bernama Mariana mendatangi ke Alfamart yang belakangan diketahui di Sampora Kecamatan Cisauk Tangerang Selatan dengan membawa pengacara.
Dalam video yang kedua tentang kasus pegawai Alfamart tersebut disebutkan bahwa karyawan itu sudah minta maaf atas video viral tersebut dan akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun rupanya tidak sampai disitu karena pihak Alfamart secara manajemen melakukan investasi atas kejadian tersebut.
Bahkan Alfamart menemukan adanya barang lain selain cokelat yang dibawa oleh si ibu tersebut.
Inilah pernyataan Alfamart yang diumumkan lewat Instagram @Alfamart dengan judul "Tanggapan atas pemberitaan viral karyawan alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen/pengacaranya.
1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika erta tanggungjawab terhadap pekerjaan.