DESKJABAR - Satu lagi bandar narkoba ditangkap Prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Bandar narkoba yang diketahui dar negeri Jiran Malaysia ini dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Darat dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 645/Gardatama Yudha dari Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura
Saat penangkapan bandar narkoba asal Malaysia sedang bersembunyi di sebuah gubuk di perbatasan negara Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang.
Tal tanggung-tanggung dalam penangkapan tersebut petugas telah mengamankan AR, DN dan CR berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak 96 gram yang diamankan prajurit TNI dari lokasi penangkapan.
Komandan Satgas Yonif 645/GTY, Letnan Kolonel Inf Hudallah, mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari adanya laporan dari kepolisian tentang upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.
berdasarkan laporan tadi, prajurit TNI bergerak melakukan pengintaian jalur titik 0 PLBN. Tak lama pelaku terpantau melintasi perbatasan dan masuk ke wilayah NKRI.
Dalam operasi penangkapan tersebut Prajurit TNI melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat. Lalu disusunlah rencana penyergapan. Target sebuah gubuk tak jauh dari pembangunan PLBN.