Didampingi Kuasa Hukum, Mardani Maming Tiba Di Gedung KPK Pukul 14.05 WIB

- 28 Juli 2022, 17:10 WIB
Mardani Maming menyerahkan diri, tiba di gedung KPK.
Mardani Maming menyerahkan diri, tiba di gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

 

DESKJABAR – Didampingi kuasa hukumnya Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Mardani H Maming tiba di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Juli 2022 siang jam 14.03 WIB.

Menggunakan Jaket biru dan pakaian santai, bercelana panjang lengkap dengan masker Mardani H Maming tiba di Gedung KPK di dampiingi penasihat hukumnya pada pukul 14.03 WIB.

Berdasarkan pantauan awak media di gedung merah putih KPK, Mardani Maming akhirnya datang sesuai janji dan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: SAKSI KASUS SUBANG Sebut Orang Bodoh, Siapa yang Disasar Yoris, Ini Pesan Simbolik Buat Pelaku Jumawa

Setibanya di gedung KPK Maming dan rombongan langsung masuk kedalam gedung KPK dikawal petugas keamanan gedung merah putih.

Mardani H Maming mantan Bupati Tanah Bumbu, hari ini langsung menjalani pemeriksaan penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, 28 Juli 2022.

Hari ini Mardani Maming penuhi janjinya sebagaimana disampaikan penasihat hukunya bahwa pihaknya telah menyampaikan surat kepada KPK pada hari Senin lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis ini ,28 Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Klasemen Sementara BRI Liga 1 2022-2023, Persib Evaluasi Diri Menganalisa Video Pertandingan

Dikutif Deskjabar.com dari PMJNews, Diberitakan sebelumnya, Mardani Maming adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP)

KPK resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. menghilang ketika penyidik KPK akan melakukan penjemputan paksa di apartemen miliknya di Jakarta.

Mantan Bupati Tanah Bumbu ini menyerah pasca ditetapkan sebagai buronan KPK, Penyidik KPK memasukan Bendahara Umum PBNU tersebut dalam daftar pencarian Orang (DPO)

Baca Juga: Masa Pandemı yang memunculkan Mılyader dengan keuntungan yang Fantastıs.

Ditetapkannya sebagai DPO, Dia menghilang ketika penyidik dari KPK akan melakukan penjemputan paksa.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memasukan tersangka dalam daftar pencarian orang. Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka

Menurut Ali Fikri sambung menjelaskan, sebelumnya KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani Maming) sebanyak dua kali, namun selalu mangkir tidak kooperatif.

pada kesempatan yang sama, Ali Fikri meminta Mardani Maming agar bisa kooperatif untuk menyerahkan diri. Hal itu diperlukan untuk mengusut tuntas yang diduga melibatkan dirinya.

“KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK, agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala,”pungkasnya.***

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x