Didampingi Kuasa Hukum, Mardani Maming Tiba Di Gedung KPK Pukul 14.05 WIB

- 28 Juli 2022, 17:10 WIB
Mardani Maming menyerahkan diri, tiba di gedung KPK.
Mardani Maming menyerahkan diri, tiba di gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

KPK resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. menghilang ketika penyidik KPK akan melakukan penjemputan paksa di apartemen miliknya di Jakarta.

Mantan Bupati Tanah Bumbu ini menyerah pasca ditetapkan sebagai buronan KPK, Penyidik KPK memasukan Bendahara Umum PBNU tersebut dalam daftar pencarian Orang (DPO)

Baca Juga: Masa Pandemı yang memunculkan Mılyader dengan keuntungan yang Fantastıs.

Ditetapkannya sebagai DPO, Dia menghilang ketika penyidik dari KPK akan melakukan penjemputan paksa.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memasukan tersangka dalam daftar pencarian orang. Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka

Menurut Ali Fikri sambung menjelaskan, sebelumnya KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani Maming) sebanyak dua kali, namun selalu mangkir tidak kooperatif.

pada kesempatan yang sama, Ali Fikri meminta Mardani Maming agar bisa kooperatif untuk menyerahkan diri. Hal itu diperlukan untuk mengusut tuntas yang diduga melibatkan dirinya.

“KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK, agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala,”pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x