Viral 54 PMI Ditipu Agen Perusahaan Investasi Bodong di Kamboja Hingga Disekap: Kami Ingin Pulang

- 27 Juli 2022, 19:46 WIB
Ilustrasi, Ada 54 yang ditipu agen perusahaan investasi bodong di Kamboja hingga mereka disekap . / Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Ilustrasi, Ada 54 yang ditipu agen perusahaan investasi bodong di Kamboja hingga mereka disekap . / Antara/Nyoman Hendra Wibowo /

DESKJABAR- Baru-baru ini viral di media sosial 54 Pekerja Migran Indonesia (PMI) disekap oleh sebuah perusahaan investasi bodong di Kamboja. 

Dalam video tersebut tampak memperlihatkan salah satu dari 54 PMI meminta tolong bahwa ia telah menjadi korban perusahaan investasi bodong. 

Dalam sebuah video yang dibagikan oleh pemilik akun TikTok @wafief, terdapat sebuah percakapan dengan salah satu PMI yang menjadi korban perusahaan investasi bodong. 

Baca Juga: Badai Cedera di Persib tak Pengaruhi Semangat Bertarung Melawan Madura United di Liga 1, Fokus Raih Tiga Poin

Dimana percakapan tersebut memperlihatkan bahwa 54 PMI tengah meminta pertolongan kepada warga Indonesia untuk menyelamatkan nasibnya. 

Awal mulanya ke 54 PMI ini ditawari pekerjaan sebagai marketing di Kamboja. 

Namun sesampainya di Kamboja, mereka malah ditipu dan dipekerjakan sebagai operator investasi bodong. 

Mereka juga dipaksa bekerja sebagai investasi bodong untuk menipu warga Indonesia. 

Lebih parahnya lagi mereka seusai bekerja harus kembali pulang. 

Bahkan lebih parahnya lagi dalam waktu 11 hari ke 54 PMI itu akan dijual kembali. 

54 PMI banyak yang menangis ingin pulang, dan mereka berharap agar segera di proses supaya bisa pulang ke tanah air. 

Dikutip DeskJabar.com dari MEDIAKEPRI.co, dengan judul '54 PMI Disekap Perusahaan Investasi Bodong di Kamboja, KBRI Upayakan Penjemputan' (https://www.google.com/amp/s/www.mediakepri.co/peristiwa/amp/pr-1033948536/54-pmi-disekap-perusahaan-investasi-bodong-di-kamboja-kbri-upayakan-penjemputan). 

Awalnya ke 54 PMI di iming-iming gaji sebesar US$1.000 - 1.500 atau sekitar Rp15 juta - Rp22,5 juta (kurs US$1=Rp15.000). 

Namun pada realitanya mereka hanya mendapat gaji US$800 perbulan mirisnya lagi diberikan ke PMI cuma setengahnya.

Baca Juga: Cara membuat Bubur Kuning Emas, Menjelang Malam 1 Suro, Bukan untuk Sesajen Tapi Hidangan Super Enak

Sementara itu, dalam sehari mereka bekerja selama 12 jam, mulak pukul 10.00 pagi hingga pukul 22.00 malam. 

Bahkan para PMI juga bekerja dalam gedung 7 lantai dengan pengamanan yang ketat dan mereka juga tidak diizinkan keluar dari area gedung. 

“Kami (para PMI) tidur dalam satu kamar yang berisikan 14 orang dengan alas matras,” ujar salah satu PMI. 

Sementara itu, paspor PMI juga diambil para agen setibanya di Phnom Penh (ibukota Kamboja). 

Para PMI mengaku sudah tidak betah lagi berada perusahaan investasi bodong di Kamboja dan ingin segera pulang ke Indonesia. 

Namun, perusahaan investasi bodong itu justru meminta bayaran US$3.000 - US$4.000 atau sekitar Rp45 juta - Rp60 juta. 

“Karena tidak mempunyai uang sebanyak itu terpaksa kami (para PMI) harus tetap berkerja. Karena kalau tidak kerja atau mencapai omset maka kita akan dijual ke perusahaan lain yang mungkin lebih parah lagi cara kerjanya,” lanjutnya. 

Menurut salah satu PMI yang bekerja disana ia telah menghubungi keluarganya di Jakarta dan pihaknya sudah melaporkan ke Mabes Polri sejak 13 Juli lalu. 

“Kami berharap pemerintah Indonesia dalam hal ini KBRI untuk segera mengambil langkah agar kami (para PMI) bisa keluar dari permasalahan ini dan kembali ke Indonesia,” pintanya. 

Sebagai informasi lokasi gedung para PMI dipekerjakan itu berada di daerah KPS di Kota Shonoukvile berjarak sekitar 4-5 jam dengan perjalanan darat dari Phnom Penh (ibukota Kamboja).

Baca Juga: Kepala BPIP : Muntok Tonggak Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Sementara itu, Direktur Intelejen Keimigrasian, Brigjend Pol RP Mulya mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami permasalahan para PMI di Kamboja tersebut. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja dan aparat setempat dalam upaya penjemputan ke 54 PMI. (Didik Yulianto/MEDIAKEPRI.co)*** 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: TikTok Mediakepri.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x