DESKJABAR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Bharada E dan para ajudan Irjen Pol nonaktif Ferdy Sambo terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J, 26 Juli 2022.
Para ajudan itu diperiksa dalam dua sistem, sendiri-sendiri dan bersama-sama. Bharada E datang telat dengan alasan lokasi yang berjauhan dengan pemeriksaan ajudan lainnya.
Sayang dari hasil pemeriksaan belum terungkap sejauh mana keterlibatan Bharada E dalam kasus baku tembak tersebut.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam tidak mejawab tegas atas pertanyaan awak media tentang keterlibatan Bharada E.
"Jadi tidak dalam satu ruangan yang sama. Ini penting agar kami mendapatkan kekayaan informasi yang dibutuhkan," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa
Dalam pemeriksaan Komnas HAM, Bharada E datang paling akhir dan melalui jalur masuk ke ruang pemeriksaan yang berbeda.
Baca Juga: Bharada E Diperiksa Komnas HAM RI Bersama Enam Ajudan Lainnya Irjen Pol. Ferdy Sambo
Namun demikian Bharada E keluar lebih awal ketimbang aide de camp (ADC) atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang lain.
"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak," kata Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, seperti dilansir AntaraNews, Selasa 26 Juli 2022.
"Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," ujar dia lagi.
Anam mengatakan, secara umum semua ajudan diberi pertanyaan sama, namun tetap ada kekhususan pada masing-masing ajudan, misalnya seperti yang ditanyakan pada Bharada E.
Sayangnya, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut.
Anam berjanji akan menyampaikan kesimpulan saat memberikan laporan akhir.
Ia juga menyebut, Komnas HAM membutuhkan keterangan dari banyak pihak lain, termasuk pengurus rumah tangga dan lain sebagainya.
Hal itu untuk memperkuat data, informasi, juga keterangan yang telah dikumpulkan tim.
Tentang hasil pemeriksaan tersebut YouTuber Anjas menilai, masyarakat saat ini membutuhkan tidak hanya data berdasarkan keterangan para saksi, baik itu saksi di lapangan maupun saksi ahli.
Anjas membahasnya di kanal YouTubenya @Anjas di Thailand di bawah tajuk "KETERANGAN 7 AJUDAN SEBUT NAMA SANG JENDERAL SEBAGAI P3L4KU ?? Part 34", yang dirilis 26 Juli 2022.
Menurut Anjas, masyarakat butuh mengetahui data dan informasi yang lebih real, seperti barang bukti dan alat bukti, termasuk data dari CCTV.
"Aku lihat kecenderunga masyarakat sudah jenuh melihat keterangan hanya berdasarkan saksi. Saksi di sekitar tempat kejadian perkara maupun saksi ahli. Kita meminta sesuatu yang nyata, ada evidence ," ujarnya menegaskan.***