Penjelasan Resmi BPOM tentang Es Krim Haagen-Dazs, Berikut 17 Produknya yang Harus Ditarik

- 21 Juli 2022, 22:20 WIB
  BPOM RI memberikan penjelasan resmi terkait es krim Haagen-Dazs
BPOM RI memberikan penjelasan resmi terkait es krim Haagen-Dazs /Kolase Tokopedia dan BPOM/

DESKJABAR - Terkait penarikan es krim Haagen-Dazs yang mengandung Etilen Oksida, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI memberikan penjelasan resmi di laman pom.go.id.

Penjelasan resmi BPOM tentang es krim Haagen Dazs disertai pula lampiran yang berisi 17 item es krim Haagen Dazs.

BPOM menyatakan, informasi bahwa es krim Haagen Dazs mengandung Etilen Oksida atau EtO, diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF)  8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).

EURASFF,  jelas BPOM, menyebutkan bahwa dalam es krim Haagen Dazs ditemukan EtO dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).

Badan POM RI menyampaikan juga, 6 Juli 2022, otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik adanya  penarikan  secara  sukarela Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen karena mengandung EtO.

Baca Juga: Beredar HOAKS Es Krim McDonald's Mengandung Xylitol Bahan yang dapat Bunuh Anjing

Kemudian pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Kemudian produk es krim dengan merek Haagen Dazs kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis, yang terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

Terkait hal tersebut, tegas BPOM, untuk melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs dari peredaran.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Pom.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x