Begini Ucapan Mendag Zulhas yang Membuatnya Dilaporkan ke Bawaslu

- 19 Juli 2022, 21:44 WIB
Mendag Zulhas dilaporkan ke Bawaslu
Mendag Zulhas dilaporkan ke Bawaslu /ANTARA/Desca Lidya Natalia/

DESKJABAR -  Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI.

Mendag Zulhas dilaporkan ke Bawaslu oleh kelompok masyarakat sipil terdiri dari Kata Rakyat, LIMA Indonesia, dan KIPP Indonesia.

Persoalan yang mengakibatkan Mendag Zulhas dilaporkan ke Bawaslu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan Ola Riantobi di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.

Alwan Ola Riantobi mengatakan, Mendag Zulhas dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan praktik kampanye dengan fasilitas negara dan praktik politik uang.

"Kami dari LIMA Indonesia, KIPP Indonesia, dan Kata Rakyat melaporkan dugaan adanya praktik kampanye dengan fasilitas negara dan praktik politik uang dalam kampanye yang dilakukan oleh Bapak Zulkifli Hasan (Zulhas)," kata Direktur Eksekutif Kata Rakyat Alwan Ola, dikutip dari Antara, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Kabar Baik, Kondisi Istri TNI Korban Penembakan di Semarang Berangsur Sehat

Alwan Ola Riantobi mengungkapkan, Zulhas sebagai Ketua Umum PAN dan Menteri Perdagangan melakukan pelanggaran kampanye ketika mengunjungi pasar murah PAN di Lampung Sabtu, 9 Juli 2022.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, lanjutnya, kegiatan pasar murah minyak goreng di Lampung itu dibarengi dengan ajakan agar yang hadir memilih putrinya, Futri Zulya Savitri.

Sekaligus,  kata Alwan,  disertai janji  mendapatkan kembali minyak goreng dalam 2 bulan ke depan.

"Berdasarkan rekaman video yang beredar, aktivitas bagi-bagi minyak goreng tersebut disertai dengan ajakan memilih Saudari Futri Zulya Savitri, sekaligus disertai janji mendapatkan kembali pembagian minyak goreng dalam 2 bulan ke depan. Secara definisi, dua kalimat itu mengandung dua hal sekaligus," jelas Alwan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x