DESKJABAR - Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih mengalami trauma psikologis akibat kejadian baku tembak antarpolisi pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurut kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, istri Kadiv Propam masih menjalani perawatan untuk memulihkan kondisi psikologisnya tersebut.
Kondisi terakhir istri Kadiv Propam itu diungkapkan oleh Arman Hanis, salah satu tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat ,15 Juli 2022.
Oleh karena itu, Arman Hanis meminta pers agar memiliki empati terhadap istri Kadiv Propam sebagai korban yang terdampak peristiwa tersebut.
Arman mengatakan, korban memiliki keluarga dan memiliki tiga anak yang masih kecil-kecil sehingga pemberitaan akan berdampak luas terhadap mereka.
Baca Juga: Akhirnya Dua Tim Khusus Turun Ungkap Kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
Ia meminta agar pers mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan korban.
Salah satu Kode Etik Jurnalistik yang mesti dijunjung oleh pers terkait korban kejahatan susila adalah tidak menyebut nama korban.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi H Hendriana meminta juga agar pemberitaan peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam tidak menghakimi.
"Pers harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tutur Yadi, dikutip dari Dewan Pers, Jumat 15 Juli 2025.
Yadi juga mengingatkan agar pers menghindari sumber-sumber tidak kompeten dalam kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini.
Ia juga meminta agar hak-hak privasi korban dihormati dalam pemberitaan.
Diketahui, istri Ferdy Sambo sekarang ini di antaranya mendapat pendampingan trauma healing dari psikolog Novita Tandry.
Menurut Novita, kondisi kejiwaan kliennya amat terguncang dengan peristiwa baku tembak di rumahnya.
Seperti diberitakan, terjadi peristiwa baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Atas peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Sementara itu, Komnas HAM juga membentuk tim untuk mengungkap kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam tersebut.***