DESKJABAR – Baik Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) maupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) kompak memberikan pengumuman kepada umat mengenai keputusan awal Dzulhijjah 1443 H.
Pimpinan Pusat Persatuan Islam dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerbitkan surat pengumuman tertanggal 29 Dzulqa’dah 1443 H / 29 Juni 2022 selepas dilakukannya pantauan hilal (rukyat).
Dari Surat pengumuman yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) kompak menyebutkan bahwa awal bulan Dzulhijjah 1443 H jatuh pada hari Jum’at, 1 Juli 2022.
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) yang merujuk pada Surat Edaran PP PERSIS dengan nomor 2566/JJ-C.3/PP/2022 menyatakan sebagai berikut:
“Maka sehubungan dengan hasil Sidang Isbat Awal Dzulhijjah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang menyatakan bahwa pada saat terbenam matahari Rabu, 29 Dzulqa'dah 1443 H/29 Juni 2022 M,
Tidak terdapat kesaksian Ru’yatul Hilal, maka bulan Dzulqa’dah disempurnakan 30 hari, dan dengan ini Pimpinan Pusat Persatuan Islam Menetapkan dan mengumumkan bahwa:
Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja Alamat Dibilang Salah? Mau Tahu Jawabannya Simak di Sini!
Tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Jum’at, 1 Juli 2022, sehingga Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah 1443 H akan bertepatan dengan hari Ahad, 10 Juli 2022.”
Sementara itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Ikhbar Pemberitahuannya menyatakan sikap sebagai berikut: