Kasus Promo Miras Holywings, Akan Jalani Proses Hukum, Hotman Paris Hutapea Sambangi Ketua MUI

- 27 Juni 2022, 19:16 WIB
Hotman Paris Hutapea sambangi Ketua MUI dan minta maaf
Hotman Paris Hutapea sambangi Ketua MUI dan minta maaf /Instagram @hotmanparisofficial/

 

DESKJABAR - Ramai diberitakan tentang kasus promosi minuman keras (miras) bagi warga bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

Promosi itu  dilakukan Holywings Indonesia dalam unggahan akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis 23 Juni 2022.

Perbuatan tersebut telah menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Dari hal itu, Hotman Paris Hutapea, salah satu pemilik saham Holywings, pun menyambangi Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.

Dilansir DeskJabar.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin pada 27 Juni 2022, Hotman Paris Hutapea mengatakan.

Baca Juga: Ulah Holywings Promo Miras bagi Muhammad dan Maria, Wakil Ketua Umum PP PERSIS Dr. Jeje Zaenudin Angkat Bicara

"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam,"ujarnya.

Hotman Paris Hutapea yang merupakan salah satu pemilik saham Holywings menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Hotman menyampaikan permohonan maaf atas kasus promosi Miras di Holywings bagi yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ telah membuat kegaduhan di masyarakat.

“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam,” ujarnya.

Promosi miras bagi warga bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ di Holywings yang membuat heboh ini, kata Hotman, adalah kesalahan yang dilakukan staf Holywings yang menyinggung perasaan umat Islam.

Pengacara itu berharap, permohonan maafnya bisa diterima oleh umat Islam.

Hotman berjanji bahwa pihaknya bakal membawa kasus ini hingga tuntas melalui ranah hukum.

Baca Juga: Advokat Kota Bandung dan Pemuda Persis Laporkan Kasus Holywings ke Polda Jabar

“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, KH Cholil Nafis, menerima permohonan maaf dari Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham di Holywings Indonesia.

Kiai Cholil mengatakan, setiap orang pasti  pernah melakukan kesalahan.

Lalu, dia berpesan, sebagai orang yang  telah melakukan kesalahan, tentunya  harus bisa memperbaiki, bertaubat,  dan meminta maaf.

“Tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,”sambung Kyai Cholil.

Tapi, Kiai Kholil mendorong supaya  kasus promosi Miras di Holywings Indonesia ini untuk terus berjalan melalui proses hukum yang berlaku.

KH Cholil Nafis berharap, supaya proses hukum dilaksanakan secara adil. Supaya menjadi pelajaran.

Kyai Cholil berharap, proses hukum terhadap terduga pelaku perlu dilanjutkan hingga ranah meja hijau.

“Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab,”pungkasnya.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah