Kedatangan Direktur KS, Silmy Karim bsrsama rombongan ke PT Tawu Inti Bati diharapkan dapat memperet kerjasama berkesinambungan di antara kedua belah pihak yang saling menguntungkan.
"Kita tahu limbah dari KS bukan hanya B 3 atau oli bekas akan tetapi masih banyak jenis lainnya dan kami siap menampungnya untuk didaur ulang kembali," tambahnya.
Menurut Taufan, sebagai bentuk mempererat hubungan kerjasama yang telah dibangun pihaknya siap menampung limbah dari Krakatau Steel.
"Kita olah untuk dijadikan bahan yang sifatnya dapat bermanfaat bagi kehidupan di masyarakat," ucap Achmad Taufan Soedirjo yang juga praktisi hukum dari ATS Law Firm.
Pada kesempatan kunjungan kerjasama PT. Krakatau Steel ke PT Tawu Inti Banti diberikan penghargaan berupa plakat.***