Boleh Tak Pakai Masker, Puan Maharani : Prokes Harus Jadi Patokan Aktivitas, Jangan Euforia

- 18 Mei 2022, 14:30 WIB
Pekerja berjalan di trotoar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan terkait aturan pemakaian masker dengan  memperbolehkan warga tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan menyusul kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini terkendali. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Pekerja berjalan di trotoar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan terkait aturan pemakaian masker dengan memperbolehkan warga tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan menyusul kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini terkendali. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas. Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. 

“Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," tambahnya.

Baca Juga: KKN di Desa Penari, Sosok Mirip Badarawuhi Siluman Ular Pernah Nyasar ke Amerika

Puan juga meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih Indonesia kini mulai memasukin musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.

“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Namun demikian, Puan bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi Covid-19. Dengan kondisi ini, anak-anak disebut bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang. Sehingga, dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” pungkas Puan. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x