"Hasil Sidang Isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool," ujar Adib.
Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1443 H.
"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS, yaitu di atas 3 derajat," kata Kamaruddin di dalam penjelasannya di laman Kementerian Agama RI, Senin, 18 April 2022.
Kriteria baru MABIMS adalah kriteria yang disepakati bersama Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura.
Menurut Kamaruddin, awal Syawal atau tanggal 1 Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.
Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota melaksanakan rukyatul hilal tersebut bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.
"Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H," ucap Kamaruddin.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil Sidang Isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI.