DESKJABAR – Tarif penumpang regular dan eksekutif jasa penyebrangan di Pelabuhan Merak, wajib diketahui bagi pemudik dari Pulo Jawa ke Sumatera.
Dengan mengetahui tarif penumpang tersebut, pemudik bisa menyiapkan segalanya, khususnya menyiapkan anggaran untuk menyeberang bila menggunakan jasa penyebrangan di Pelabuhan Merak.
Keterangan tarif sebagai info mudik Lebaran 2022 ini, dikutip dari PT ASDP Merak.
Berikut ini tarif penumpang tersebut.
Penumpang pejalan kaki
Dewasa Rp15.000/Rp50.000
Anak-anak Rp8.000/Rp34.000
Penumpang berkendara
Gol. I (Sepeda) Rp22.000/Rp62.000
Gol. II (Sepeda motor roda 2) Rp51.000/Rp88.000
Gol. III (Sepeda motor roda 3 atau roda dua diatas 250cc) Rp114.000/Rp147.000
Gol. IV Pnp (Sedan, Jeep panjang sd 5 meter) Rp374.000/Rp579.000
Gol. IV Brg (Mobil pickup, Box panjang sd 5 meter) Rp326.000/Rp385.000
Gol. V Pnp (Bus Sedang panjang 5 sd 7 meter) Rp774.000/Rp1.019.000
Gol. V Brg (Truk Sedang panjang 5 sd 7 meter) Rp645.000/Rp687.000
Baca Juga: BERITA ARUS MUDIK Pantura Hari Ini, Contra Flow Terpaksa Dilakukan di Jalur PANTURA
Gol. VI Pnp (Bus Besar) 1.301.000/1.716.000
Gol. VI Brg (Truk Sedang panjang 7 sd 10 meter) Rp998.000/Rp1.108.000
Gol. VII (Tronton panjang 10 sd 12 meter)
Rp1.406.000/Rp1.479.000
Gol. VIII (Trailer panjang 12 sd 16 meter)
Rp2.080.000/Rp2.181.000
Baca Juga: INFO MUDIK, Kendaraan Pemudik Padati Pelabuhan Merak, Polres Cilegon Berlakukan Buka Tutup
Gol. IX (Trailer panjang di atas 16 meter)
Rp3.251.000/Rp3.394.000
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif biaya penyebrangan Merak-Bakauheni pemudik bisa mengakses langsung di website resmi PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak
Selamat bermudik ria!***