Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Ciderai Konstitusi, HN Suryana : Bahaya untuk Masa Depan Bangsa  

- 13 April 2022, 18:11 WIB
Praktisi hukum yang juga direktur Pascasarjana STHG Tasikmalaya, DR HN Suryana SH MH menjelaskan wacana jabatan presiden 3 periode ciderai konstitusi.
Praktisi hukum yang juga direktur Pascasarjana STHG Tasikmalaya, DR HN Suryana SH MH menjelaskan wacana jabatan presiden 3 periode ciderai konstitusi. /Dokumen HN Suryana/

Baca Juga: Pelaku TEWASNYA TANGMO NIDA Sudah TERUNGKAP, Porntip: akan Ada PERUBAHAN SITEMATIS!

Pasalnya, kata HN Suryana, ada sejarah yang ditorehkan parlemen sekarang ini. Ketika elemen masyarakat menolak melakukan revisi UU KPK. 

"Tapi ternyata parlemen kita diam-diam jalan terus dan hasilnya UU KPK direvisi. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat tidak didengar," kata HN Suryana. 

HN Suryana juga menyebutkan, wajar jika belakangan ini mahasiswa melakukan aksi demo menentang salah satunya jabatan presiden 3 periode.

Itu dilakukan karena adanya kekhawatiran, para wakil rakyat di parlemen tidak mendengar kepentingan masyarakat, tetapi mendengar kepentingan segelintir orang saja. 

Baca Juga: Resmi! Ardi Idrus Konfirmasi Tinggalkan Persib, Akui Berat Tinggalkan Skuad Maung Bandung

Harusnya, pimpinan partai politik itu memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat agar terwujud tatanan demokrasi yang baik.

"Pemerintah itu sifatnya mencerdaskan kehidupan bangsa dan partai politik mencerdaskan kehidupan berpolitik masyarakat," kata HN Suryana. 

HN Suryana berharap pimpinan partai politik lebih dewasa dan lebih memahami kondisi bangsa dan tidak mengedepankan kepentingan pragmatis saja apalagi kepentingan segelintir orang.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah