“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ungkapnya.
Baca Juga: PUTRA SIREGAR Ditangkap Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Seorang Warga, DIDUGA HABIS MINUM ?
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa 12 Maret 2022.
Fahmi turut menyertakan sejumlah bukti dalam laporannya, seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian sampai menghadirkan saksi-saksi yang turut menjadi korban dalam peristiwa pengeroyokan saat itu.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” ucap Fahmi.
Sementara itu, konferensi pers Polda Mentro Jaya terkait kasus pengeroyokan hari ini.***