3. Bagi calon penumpang yang baru vaksin dosis kedua, wajib menyertakan antien 1 x 24 jam.
4. Bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama, wajib menyertakan tes PCR 3 x 24 jam.
5. Bagi calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus, wajib menyertakan tes PCR 3 x 24 jam serta surat keterangan dari Rumah Sakit pemerintah bahwa yang bersangkitan tidak bisa vaksinasi.
Baca Juga: STARTING GRID MotoGP Hari Ini, Hasil Qualification MotoGP Amerika 2022, Inilah Posisi Marc Marquez
Lalu bagaimana caranya untuk daftar dan ikut program mudik gratis 2022 ini?
1. Mendaftar secara daring melalui www.mudikhubdat2022.com
2. Login untuk mengisi data pribadi secara lengkap
3. Menunggu verifikasi dan validasi sistem
4. Unduh E-tiket yang sudah tersedia
5. Bagi peserta dapat membawa QR E-tiket beserta data pendukung lainnya seperti KTP, KK, bukti vaksin ke lokasi registrasi untuk dapat nomor bus.