Inilah Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang Tertuang dalam SKB 3 Menteri

- 7 April 2022, 17:59 WIB
Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 yang tertuang dalam SKB 3 Menteri
Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 yang tertuang dalam SKB 3 Menteri /freepik/rawpixel.com/

DESKJABAR - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dikutip DeskJabar.com dari setkab.go.id yang diunggah pada 7 April 2022.

Baca Juga: INILAH Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional Tahun 2022, Selain Imlek dan Isra Mi'raj

Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April tersebut pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

“Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga Lampiran: Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini,” bunyi SKB.

Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB:

Baca Juga: MENGAPA LIBUR MAULID DIGESER? Ini Penjelasan Resmi Wapres Ma'ruf Amin tentang Libur Nasional Maulid Nabi 2021

– 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
– 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
– 28 Februari : Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw.
– 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
– 15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
– 1 Mei : Hari Buruh Internasional
– 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
– 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
– 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
– 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
– 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
– 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
– 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
– 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember : Hari Raya Natal

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x