Presiden Joko Widodo Menetapkan Tanggal 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H

- 6 April 2022, 19:35 WIB
Jokowi menetapkan libur dan cuti bersama Idul Fitri
Jokowi menetapkan libur dan cuti bersama Idul Fitri /Youtube Sekretariat Kabinet RI/

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tutur Jokowi.

Sebelumnya, pada Rabu, 06 Maret 2022 pagi Presiden Jokowi telah memimpin Rapat terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga: Masa Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari, Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), di dalam Ratas Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.

“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” tutur Muhadjir.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Sekertariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah