DESKJABAR – Sama-sama tergolong sadis dan sama-sama kasus pembunuhan ibu dan anak, namun kasus Subang, Jabar dan kasus Semarang, Jateng berbeda penyelesaiannya.
Jika kasus pembunuh ibu dan di Subang yang meski sudah berjalan memasuki bulan ke delapan belum juga terungkap siapa pelaku dan dalangnya, namun pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Semarang telah berhasil ditangkap.
Pada kasus pembunuh ibu dan anak di Semarang, yang menjadi korbannya adalah Sweetha Kusuma Gatra dan anaknya MFA yang masih berusia 5 tahun. Polisi telah berhasil menangkap pelakunya berinisial DC (31).
Pembunuhan yang dilakukan DC sangat di luar batas kemanusiaan, khususnya menyangkut anak kecil yang menjadi korban.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro sampai harus menahan air mata saat konferensi pers pembunuhan ibu dan anak di Kota Semarang itu.
“Kasus ini memang cukup dramatis,” kata Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers di hadapan media di Polda Jateng Jumat 18 Maret 2022 lalu.
Menurut Djuhandani Rahardjo, kondisi MFA sangat mengenaskan, dibuang pelaku dari ketinggian sekitar 20 meter dalam kondisi telanjang. Sebelum meninggal dunia, korban juga disekap dan dianiaya hingga dibiarkan mati kelaparan.
“Mohon maaf, kita (keluarga besar Direktorat Kriminal Umum dan Polda Jateng) berduka terhadap korban. Kita punya anak tentu melihat kasus itu sangat dramatis,” ujar Djuhandani Rahardjo dengan mata berkaca-kaca.
Djuhandani menegaskan, sejak kasus ini muncul, pihaknya memang sangat serius dan berjanji kepada keluarga korban untuk mengungkapnya dengan segera. Di manapun pelaku berada akan terus dikejar sampai ketangkap.
Untuk diketahui, jenazah korban Sweetha lebih dulu ditemukan di kolong jembatan Susukan Tol Semarang Bawen KM 425 di hari Minggu 13 Maret 2022.
Penelusuran polisi berlanjut dan sekitar 500 meter dari lokasi ditemukannya Sweetha ditemukan anaknya yang dibuang sebelumnya oleh pelaku.
Setelah mendapatkan identitas korban, Polda Jateng bergerak cepat dan hasilnya, pelaku bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi akhirnya bisa dibekuk.
Motif sementara pelaku DC nekat melakukan perbuatan kejinya itu karena asmara. Pelaku cemburu kepada korban.
Kasus Subang
Berbeda dengan kasus Semarang, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat, hingga hari ini Senin 21 Maret 2022 masih diliputi misteri.
Padahal penyelidikan kasus Subang yang menewakan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel itu sudah memasuki bulan ke delapan sejak kejadian pada 18 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: LUAR BIASA Muhammad Shohibul Fikri - Bagas Maulana Mencetak Sejarah Baru, Juara All England 2022
Selama itu, sudah 118 orang saksi diperiksa tim penyidik Polres Subang dan Polda Jabar, sedikitnya 200 barang bukti telah diamankan dan 50 titik CCTV telah diteliti.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan autopsi jenazah korban Tuti dan Amel sampai dua kali. Lalu di akhir Desember 2021 lalu Polda Jabar merilis sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Namun hasilnya belum juga menunjukkan kepastian siapa pelaku dan dalangnya. Keterangan polisi masih berkutat di statemen sudah diketahui, sudah mengerucut, dalam waktu dekat segera akan ditangkap.
Seperti kabar terbaru yang ditegaskan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Sabtu 19 Maret 2022 misalnya. Ia mengatakan, pengumuman kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan dilakukan sebelum puasa Ramadhan 2022.
"Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan, Sabtu 19 Maret 2022.
Kapolda Suntana menegaskan jajarannya saat ini terus berkomitmen untuk mengungkap secara jelas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini," tegas Kapolda Suntana.
Jika apa yang dikatakan Kapolda Jabar Suntana bahwa pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan dilakukan sebelum puasa Ramadhan 2022 yang hanya menyisakan waktu kurang dari 2 pekan lagi, itu berarti hanya tinggal menghitung hari.
Mungkinkan pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana kali ini bukan 'lip service' tapi benar-benar akan menjadi kenyataan? Kita tunggu saja.***