Diancam Akan Dipolisikan, Begini Perlawanan Balik Charlie Wijaya, Pendamping Korban Robot Trading Copet

- 19 Maret 2022, 20:02 WIB
Diancam akan dipolisikan, begini perlawanan Charlie Wijaya, pendamping korban robot trading copet.
Diancam akan dipolisikan, begini perlawanan Charlie Wijaya, pendamping korban robot trading copet. /pikiran-rakyat.com

DESKJABAR – Charlie Wijaya, pegiat media sosial yang mendampingi ratusan korban robot trading abal-abal EA Copet telah membuat laporan polisi ke Bareskrim, Selasa, 15 Maret 2022 lalu.

Atas laporannya tersebut, Charlie Wijaya diduga mendapat ancaman akan dipolisikan atas pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator.

Afiliator ini memiliki ribuan downline yang turut dilaporkan ke polisi bersama-sama dengan pemilik EA Copet.

Baca Juga: Live Moto GP Mandalika Hari Ini, Simak Jadwal Balapan MotoGP 2022 Minggu Pagi hingga Sore

Seperti diketahui, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan pada korban investasi bodong.

Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan atau alkes.

Charlie Wijaya banyak membantu memberikan masukan dan pendampingan para korban dugaan investasi bodong untuk melapor kepada kepolisian, agar hak-hak para korban dapat dikembalikan.

Menanggapi ancaman akan dipolisikan oleh salah satu afiliator robot trading tersebut, Charlie Wijaya memberikan perlawanan balik.

Baca Juga: 7 Amalan ANAK yang Akan Membantu ORANG TUA yang Sudah WAFAT, Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Saat dihubungi jurnalis Pikiran-Rakyat.com, mantan kader termuda Partai Solidaritas Indonesia itu menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum.

Charlie Wijaya meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.

Hal ini seperti di beritakan di: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014021172/pendamping-korban-robot-trading-copet-diancam-dipolisikan-charlie-wijaya-saya-bisa-tuntut-balik-rp-1-t

“Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T,” ujar Charlie Wijaya, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: UPDATE MotoGP Mandalika: Hasil Kualifikasi: Quartararo Mencatat Waktu Tercepat, Marc Marquez Terjatuh 2 Kali

Charlie Wijaya juga merasa heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan. Padahal dasar dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada.

Bahkan hingga saat ini, laporan Charlie Wijaya di Polisi tidak ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Namun ada pihak yang mau mencoba melaporkan, menyebutkan dirinya telah mencemari nama baik orang yang dilaporkan oleh para korban ke Bareskrim Polri , pada 15 Maret 2022 lalu, dan mengancam akan digugat di pengadilan.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Terbaru, Inilah Luas Sirkuit Mandalika Jadi Ajang Balapan Kelas Dunia Minggu 20 Maret 2022

“Jadi, kuatkanlah bukti sebelum melapor ke Polisi . Karena jika mau membawanya dengan penuh emosi dan tanpa bukti, pedang hukum itu akan berbalik padamu nanti,” ujar Charlie.

Melihat kasus besar yang sedang ditangani kepolisian saat ini yaitu Binomo dan Quotex, afiliator berpeluang dijerat hukum. Apalagi afiliator kakap yang sudah banyak menikmati dari investasi bodong tersebut.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah