DESKJABAR - Banyak kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tindakan korupsi.
Sejak sistem pemilu kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat, maka tingkat korupsi yang dilakukan kepala daerah sangat tinggi.
KPK sudah menangkap 300 kepala daerah yang melakukan tindakan korupsi baik tingkat Kabupaten atau pun Provinsi.
Praktisi hukum yang juga Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Dr, HN Suryana SH MH mengatakan, ada sistem yang salah dalam politik di Indonesia.
Baca Juga: Omicron Berakhir Kemudian Muncul Dukhan, Benarkah?, Ini Penjelasan Ustadz Dhanu
Sehingga tingkat korupsi di lingkungan kepala daerah sangat tinggi. Sesuai dengan data, ada 300 kepala daerah yang ditangkap KPK karena korupsi.
"Artinya ini menandakan sistem yang terjadi di negara ini ada yang salah dan harus diperbaiki agar kasus korupsi bisa diminimalisir," kata HN Suryana baru baru ini.
Dijelaskan HN Suryana, penyebab utama kenapa para kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi, karena biaya politik di negeri ini sangat tinggi.