Kasus APLIKASI Binomo Menyeret Indra Kenz ke Penjara, Anggota DPR: Kita harus Cermat Pilih Platform Investasi

- 26 Februari 2022, 19:09 WIB
Jadi Tersangka kasus aplikasi Binomo, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Kasus Binomo
Jadi Tersangka kasus aplikasi Binomo, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Kasus Binomo // PMJ News/

Baca Juga: NIATKAN INI di SYIR Paling Dalam, ALLAH Mengampuni DOSA BESAR ZINA, AZAB pun SIRNA, Asalkan....

Adapun pasal yang disangkakan terhadap dirinya, yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” ujar Ramadhan menegaskan.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x