Indrakenz ditangkap dan Kini Ditahan Hingga 20 Hari Kedepan, Ini Langkah Polisi Sita Asetnya

- 26 Februari 2022, 18:46 WIB
Tersangka kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Tersangka kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. /Antara Foto/Reno Esnir

Baca Juga: Bocoran Kode Redeem FF 27 Februari 2022, Ayo Klaim Sob, Gratis Bunny, Fighter, MP40, Warrior, Brave, Garena FF

Dikatakan Ramadhan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan penyitaan aset Indra Kenz. Adapun sejumlah barang yang sudah disita antara lain, rekening koran pada korban, flashdisk berisi konten YouTube Indra Kenz.

"Bukti transaksi deposit dan withdraw, akun Gmail milik tersangka, akun YouTube milik tersangka dan satu unit handphone milik tersangka," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x