DESKJABAR - Buntut memberikan hukuman belasan muridnya agar memakan sampah, Guru SD di Buton Sulawesi Tenggara resmi dinonaktifkan sementara.
Dinas Pendidikan Buton, Sulawesi Tenggara, melakukan pertemuan bersama kepala serta guru-guru SDN 50 terkait persoalan adanya oknum guru yang menghukum belasan siswanya dengan makan sampah yang viral di media sosial.
Usai kejadian tersebut, oknum guru SD tersebut resmi dinonaktifkan sementara.
Keputusan Dikmudora untuk menonaktifkan guru berinisial MW tersebut diambil seusai hasil rapat antara kepala sekolah dan dewan guru.
Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 9, MC19, Profil Valerie yang Memasak Beef Burgundy
Baca Juga: 8 Hikmah Penghafal dan Pengajar Al Quran, Seperti Guru Ngaji di Subang, Jenazahnya Utuh dan Wangi
Kepala Dikmudora Buton, Harmin mengatakan telah sepakat dengan kepala sekolah untuk memberikan sanksi terhadap guru tersebut.
"Jadi saya dengan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberikan sanksi kepada guru itu," ucapnya seperti dikutip Desk Jabar dari Pikiran Rakyat dengan judul Hukum Siswa Kunyah Sampah, Guru SD di Sulawesi Tenggara Dinonaktifkan Sementara, Sabtu, 29 Januari 2022.
Keputusan Harmin menonaktifkan guru tersebut dinilai tepat, terlebih siswa kini mengalami trauma.