1. Masuk ke website www.prakerja.go.id.
2. Masukkan email, nama, dan password.
3. Klik Daftar.
4. Lakukan verifikasi melalui email yang telah dimasukkan.
5. Selesai. Sekarang Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: DOSA ZINA BISA TERHAPUS dan Masuk Surga, Ucapkan Kalimat Ini, Melebihi Istighfar Kata Gus Baha
Melakukan Pendaftaran Gelombang
Setelah gelombang dibuka, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan cara:
1. Masuk ke Dashboard.
2. Verifikasi KTP.