WASPADA COVID-19, Inilah 17 Platform yang Dukung Pengobatan Gratis Telemedicine Omicron  

- 14 Januari 2022, 11:47 WIB
Menkes mengumumkan 17 platform pelayaan gratis penanganan Omicron.
Menkes mengumumkan 17 platform pelayaan gratis penanganan Omicron. /sehatnegeriku.kemkes.go.id/

Baca Juga: Ingin Bayi Sehat dan Cerdas, Ibu Hamil Wajib Mengonsumsi Makanan Ini

Peningkatan signifikan

“Kalau kita perhatikan, juga terlihat peningkatan yang signifikan dari angka kasus harian dimana dari sejumlah 454 menjadi 802, naik hampir dua kali lipat,” ucap Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, yang dirilis sehatkunegeriku.kemkes.go.id, Selasa 11 Januari 2022.

Nadia mengingatkan, masyarakat harus bersiap menghadapi gelombang Omicron, mengingat karakteristik Omicron yang memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.

“Konfirmasi Omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable Omicron pada PPLN cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi,” ungkapnya.

Baca Juga: BERITA PERSIB TERKINI, Robert Rene Albert Ungkap Penyebab PERSIB BANDUNG KALAH

Baca Juga: Inilah Weton-weton Wanita Pembawa Sumber Rezeki (Hoki), Apakah Anda Salah Satunya?

Namun, dilihat dari tingkat keparahan, mayoritas kasus Omicron tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan. Para pasien itu tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit. Untuk itu, pihaknya akan menggencarkan telemedicine yang didedikasikan bagi pasien yang melakukan isolasi di rumah.

Kemenkes juga akan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

Upaya tracing pun akan digencarkan. Dilakukan juga pemeriksaan WGS (Whole Genum Sequencing - untuk memetakan varian Covid-19) pada level komunitas dengan target 1.700 sampai 2.000 WGS setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber sehatnegeriku.kemkes.go.id Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah