"Yang awalnya menghalangi perkawinan pelaku dengan korban dengan alasan masih ada kakak perempuan pelaku yang belum menikah," tutur keterangan resminya Komnas Perempuan pada hari Senin, 6 Desember 2021.
Komnas Perempuan yang sempat menerima aduan dari Novia Widyasari bahkan menjelaskan kalau sang mahasiswi sempat difitnah dengan kejam oleh Bripda Randy Bagus.
Kemudian, bahkan dengan menuduh korban (Novia Widyasari) sengaja menjebak pelaku agar dinikahi.
"Pelaku juga diketahui memiliki hubungan dengan perempuan lain, namun pelaku bersikeras tidak mau memutuskan relasinya," ujar keterangan itu kembali.
Efek dari tindakan yang dilakukan Bripda Randy terhadap Novia Widyasari membuat sang wanita mengalami gangguan kejiwaan yang hebat atau depresi dan menurut pengakuan ibu dari korban Novia sempat dibawa ke RS jiwa.
Sebelum meninggal, Novia dikatakan mengalami gangguan kejiwaan obsessive compulsive disorder (OCD).
Novia merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, berkeinginan menyakiti diri sendiri dan didiagnosa obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya