Kemarahan publik yang menuntut keadilan bagi Novia Widyasari telah membuat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bereaksi. Melalui akun twitter resminya @ListyoSigitP, Kapolri menyatakan kasus itu sedang ditangani.
"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi," tulis Kapolri
11. Ibu Novia minta maaf
Ibu Novia Widyasari memohon maaf atas kesalahan putrinya semasa hidup, khususnya kepada orang-orang yang mengenal anaknya.
Ibu Novia Widyasari mengatakan kejadian yang menimpa putrinya sudah di luar nalar dan kemampuannya sebagai orang tua. Namun, ia memohon agar peristiwa yang dialami putrinya tidak dibesar-besarkan lagi di media sosial ataupun media lain.
Baca Juga: INI PERINTAH Presiden Jokowi yang Harus Segera Dilaksanakan untuk Merespon Letusan Gunung Semeru
"Dan saya mohon maaf sekali, bahwasannya, ini adalah kejadian yang di luar nalar saya, di luar kemampuan saya. Dan saya mohon maaf sekali supaya ini tidak dibesar-besarkan, baik di Twitter maupun apapun," kata ibunya Novia Widyasari .
12. Randy jadi tersangka terancam dipecat dan dipenjara
Kekasih Novia, anggota polisi Pasuruan Randy Bagus (RB), ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bripda RB dijerat dengan Pasal 384 KUHP tentang aborsi Juncto Pasal 55 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.