Randy Bagus Paksa Novia Aborsi hingga Dua Kali, Polda Jatim Masih Dalami Kasus Novia Widyasari

- 5 Desember 2021, 12:22 WIB
Tagar SAVENOVIAWIDYASARI Trending di Twitter, Ini Kronologi Meninggalnya dan Profil Biodata Novia Widyasari.
Tagar SAVENOVIAWIDYASARI Trending di Twitter, Ini Kronologi Meninggalnya dan Profil Biodata Novia Widyasari. /kabar tegal

Namun, bukannya bertanggungjawab atau bahagia  atas perbuatannya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko justru menyuruh Novia Widyasari Rahayu untuk aborsi.

Atas perbuatannya tersebut, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang berdinas di Polres Kabupaten Pasuruan itu kini dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan Atau Mematikan Janin dengan ancaman lima tahun penjara.

Atas perbuatannya tersebut tersangka juga terancam dipecat dari keanggotaannya di kepolisian.

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung

Baca Juga: Inilah 6 Weton yang Akan Kebanjiran Rezeki (Uang) di Tahun 2022, Adakah Weton Anda ?

“Untuk itu kita sepakat dan kita akan jalankan kita akan terapkan kepada siap apun anggota yang melakukan. Siapa pun melakukan pelanggaran kita terapkan ini,” tegas Wakapolda Jatim.

Kronologi kejadian kasus Novia Widyasari bunuh diri di samping makam ayahnya.

Seperti yang diberitakan, Sebelumnya, kejadian tragis menimpa seorang mahasiswi bernama Novia Widyasari yang ditemukan meninggal di samping makam ayahnya di tempat pemakamam Islam TPI Dusun Sugihan, Sooko Mojokerto, Jawa Timur pada 2 Desember 2021 yang lalu.

Baca Juga: INILAH SENJATA yang Diisiapkan Kuasa Hukum Jika Danu dan Yoris Jadi Tersangka Pembunuhan Subang

Baca Juga: Hanya 7 Hari Tanpa Diet ketat, Perut Buncit Kembali Rata, Inilah Tips dr Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah