"Kalau tidak ada perlawanan tidak mungkin, teman biasa. Orang yang hanya rekan kerja saja. Dan masuk rumah tidak ada perlawanan itu hal yang mustahil, " kata Anjas.
"Sangat kecil kemungkinannya kalau ibu Tuti membiarkan orang lain masuk ke dalam rumahnya kalau dia bukan orang yang dikenalnya dengan sangat baik, " Katanya lagi.
Soal adanya pihak lain dan juga pencucian uang dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kata Anjas sangat kecil kemungkinannya.
Diketahui, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) merupakan ibu dan anak, yang menjadi korban pembunuhan di Subang.
Ibu dan anak itu ditemukan tewas pada sebuah mobil pada garasi rumah mereka di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
Mendekati 100 hari kasus Subang polisi masih belum juga menetapkan tersangka. Masyarakat berharap dalam waktu dekat polisi bisa meringkus pelaku pembunuhan tersebut. ***