Mengenaskan, Anak Gowa Jadi Tumbal Pesugihan Tewas, Orangtua , Kakek dan Paman Jadi Tersangka

- 6 September 2021, 16:55 WIB
angkapan layar video detik-detik keluarga cungkil Mata gadis 6 tahun /@infokbb/
angkapan layar video detik-detik keluarga cungkil Mata gadis 6 tahun /@infokbb/ /

DESKJABAR – Polres Gowa, Sulawesi Selatan sudah menetapkan 4 tersangka atas kasus dua orang anak jadi korban tumbal pesugihan kedua orang tuanya. Satu korban tewas mengenaskan dan satu anak lagi mengalami luka berat dngan mata diungkil dengan alasan karena bisikan gaib.

Kejadian ini sungguh ironis karena dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya jadi pelindung kedua anak tersebut. Polisi sudah menetapkan kedua orang tua korban, kakek, dan paman jadi tersangka kasus tumbal pesuguhan tersebut dengan alasan bisikan gaib..

Satu anak pelaku yakni DS berusia 22 tahun tewas karena dicekoki air garam, sementara korban lain yakni AP yang masih berusia 6 tahun, mengalami luka berat karena matanya dicongkel oleh pelaku untuk tumbal pesugihan.

Baca Juga: KPA Soroti Penyambutan “Luar Biasa” Saipul Jamil, Semestinya Dihukum Berat dan Dikebiri

Para pelaku berinisial HAS (43), TAU (47), US (44) dan BAR (70), mereka adalah kedua orangtua, paman, kakek dari korban. Polisi telah memeriksa 4 orang saksi lainnya dalam kasus ini.

Mengutip dari PMJ News Senin 6 September 2021, AP (6) menjadi korban penganiayaan kedua orangtuanya.

Dengan tega, kedua orangtuanya mencongkel bola mata AP, lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan AP sebagai tumbal.

Terkait kasus yang terjadi di Gowa Sulawesi Selatan ini, polisi telah mengamankan lima pelaku. Dari lima pelaku, hanya empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kode Redeem FF 6 September, Klaim Segera Bundle Santa Militia dan Pumpkin Warrior di reward.ff.garena.com

Bisikan Gaib

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menjelaskan para pelaku tega melakukan hal keji itu karena halusinasi dan bisikan gaib.

“Akibatnya anak di bawah umur mengalami luka berat hingga satu orang meninggal dunia yakni kakak AP,” ujar Kapolres Gowa.

Menurut Tri, kakak AP, DS (22), diduga tewas pasca dicekoki dua liter air garam oleh pelaku ritual pesugihan pada Rabu 1 September 2021.

Saat ini, korban dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka pada bagian mata kanan dalam kondisi tercungkil.

Baca Juga: Hadiah Skin Senjata, DJ Alok dan Diamond, Kode Redeem FF Terbaru dan Masih Aktif Senin 5 September 2021

Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polisi Resor Gowa AKP Boby Rahman menjelaskan, orangtua korban saat ini masih berada di rumah sakit untuk menjalani tes kejiwaan.

Sementara paman dan kakek korban telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Gowa.

Pihaknya kini menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari rumah sakit untuk pendalaman lebih lanjut.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak. Karena akan dilakukan observasi oleh pihak rumah sakit," pungkasnya.

Sebagai informasi, sungguh malang nasib AP, bocah enam tahun. Bocah itu harus kehilangan salah satu bola matanya.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Terungkap Adanya Pelaku, Dalang dan Eksekutor

AP jadi korban kekerasan oleh ibunya, H. Peristiwa naas tersebut terjadi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Perbuatan pelaku diduga dibantu suami, kakek dan paman korban. Aksi keji mereka terbongkar setelah Bayu (34 tahun), paman korban, memergoki setelah mendengar suara tangisan anak kecil yang ternyata merupakan keponakannya.

Bayu pun segera melapor ke petugas dan mengambil cepat AP sekaligus membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syeikh Yusuf, Gowa.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x