Densus 88 Bongkar Aliran Dana Teroris Melalui Yayasan Dana Amal yang Mencapai Rp 124 Miliar

- 21 Agustus 2021, 17:02 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). /ANTARA/HO-Polri/

Diketahui, dana tersebut telah digunakan untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Kangean, Jawa Timur senilai Rp16,814 miliar dan biaya operasional lainnya.

Bermula dari penggeledahan di Bandung

Sebelumnya pada keterangan pers yang dilakukan Senin 16 Agustus 2021, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, yayasan amal Syam Organizer merupakan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang dikelola untuk menggalang dana sosial membiayai aktivitas terorisme.

Baca Juga: Dinar Candy Ingin Punya Pacar Betulan, Bagaimana Respon Kaum Pria ? Karena Tersangka Pakai Bikini

Pengungkapan kasus yayasan dana amal Syam Organizer tersebut, menurut Ramadhan bermula dari pengeledahan terduga teroris di Kota Bandung.

Menurutnya, terungkapnya yayasan amal Syam Organizer dari hasil penggeledahan di rumah salah satu tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri yakni RH di Kota Bandung pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Penggeladahan tepatnya dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Komplek Patramaya Jalan Cipta Karya, Kota Bandung, pukul 09.30 WIB. Terduha teroris RH kemungkinan adalah orang penting di kelompok JI.

"RH merupakan ketua Iqtisot Bi'tonah, sekaligus penanggungjawab dari program-program yang dijalankan Iqtisot Bi'tonah," kata Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah