Diketahui, dana tersebut telah digunakan untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Kangean, Jawa Timur senilai Rp16,814 miliar dan biaya operasional lainnya.
Bermula dari penggeledahan di Bandung
Sebelumnya pada keterangan pers yang dilakukan Senin 16 Agustus 2021, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, yayasan amal Syam Organizer merupakan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang dikelola untuk menggalang dana sosial membiayai aktivitas terorisme.
Baca Juga: Dinar Candy Ingin Punya Pacar Betulan, Bagaimana Respon Kaum Pria ? Karena Tersangka Pakai Bikini
Pengungkapan kasus yayasan dana amal Syam Organizer tersebut, menurut Ramadhan bermula dari pengeledahan terduga teroris di Kota Bandung.
Menurutnya, terungkapnya yayasan amal Syam Organizer dari hasil penggeledahan di rumah salah satu tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri yakni RH di Kota Bandung pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Penggeladahan tepatnya dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Komplek Patramaya Jalan Cipta Karya, Kota Bandung, pukul 09.30 WIB. Terduha teroris RH kemungkinan adalah orang penting di kelompok JI.
"RH merupakan ketua Iqtisot Bi'tonah, sekaligus penanggungjawab dari program-program yang dijalankan Iqtisot Bi'tonah," kata Ramadhan.***