Baca Juga: Biodata, Agama, Kekayaan, Francesca Sofia Novello, yang Sedang Bersuka Cita Bersama Valentino Rossi
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Jumat dan Sabtu, 20-21 Agustus 2021 di Empat Lokasi
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membantah argumen dari kuasa hukum David Noah, Hendra Prawira Sanjaya soal belum diterimanya surat pemanggilan pemeriksaan.
Yusri menyebut, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan beberapa waktu lalu. Namun, kewenangan untuk hadir dalam pemeriksaan tetap berada di tangan David Noah.
"Silakan saja, kan yang bersangkutan hanya diundang. Yang diundang Davidnya, sama tiga orang, masa enggak terima (surat) semua tiga orang yang diundang interview itu," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Baca Juga: Efek Lionel Messi Sudah Terlihat Sejak Awal Tiba di PSG, Hampir 1 Juta Jersey Ludes Terjual
Baca Juga: Debut Lionel Messi Bersama PSG di Ligue 1 Prancis Kemungkinan Bukan di Brest Tetapi di Reims
"Tapi, yang jelas kami mengharapkan agar dia bisa datang, karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus, karena bisa membela diri. Kalau enggak datang gimana? Ya jelas boleh saja," terangnya.
Diketahui, Lina Yunita melaporkan keyboardist band besutan Ariel Noah, David Noah ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis 5 Agustus 2021 lalu.