Kawasan Malioboro Mulai Dibuka Tidak Lagi Ditutup Selama 24 Jam, Ini Penjelasannya

- 22 Juli 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi seorang wisatawan sedang menghabiskan waktu malamnya di Kilometer 0  sekitar Kawasan Malioboro.
Ilustrasi seorang wisatawan sedang menghabiskan waktu malamnya di Kilometer 0 sekitar Kawasan Malioboro. /Zair Mahessa/DeskJabar/

DESKJABAR – Sejak diberlakukannya PPKM Darurat, kondisi kawasan wista Malioboro, Yogyakarta, praktis sepi. Tidak ada PKL, tidak ada wisatawan dan toko-toko nonesensial pun tutup.

Namun kini, sejak Rabu 21 Juli 2021 pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan di akses masuk kawasan Malioboro mulai disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan, sehingga tidak lagi ditutup selama 24 jam tetapi dibuka terbatas untuk periode waktu tertentu.

“Penyesuaian penyekatan di kawasan Malioboro sudah dilakukan sejak Rabu (21/7) karena memang di berbagai akses masuk di perbatasan pun sudah dilakukan penyekatan secara ketat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Potensi Tsunami 25 Meter Bisa Terjadi d Pacitan, BMKG minta Kemensos Antisipasi

Baca Juga: Misteri Candi Cangkuang dan Kampung Pulo Garut: Tidak Boleh Bangun Rumah, Tabuh Gong dan Pelihara Hewan Besar

Menurut dia, ruas jalan utama menuju kawasan Malioboro dibuka dari pukul 06.00-17.00 WIB sehingga diharapkan lalu lintas di kawasan tersebut bisa mengalir.

Namun demikian Agus menegaskan penyesuaian penyekatan menuju Malioboro tersebut tidak ditujukan untuk memberikan akses masuk kepada wisatawan, tetapi untuk memberikan akses yang lebih baik terhadap pergerakan warga lokal. Jalan Malioboro bisa kembali dijadikan sebagai alternatif perlintasan.

“Di sepanjang Jalan Malioboro pun ada beberapa sektor esensial dan kritikal, seperti apotek dan juga restoran yang masih diperbolehkan beroperasi,” katanya.

Sedangkan untuk titik-titik penyekatan lain, Agus menyatakan tidak melakukan perubahan apapun hingga PPKM berakhir pada 25 Juli.

Kegiatan random check terhadap pengguna jalan yang masuk ke Kota Yogyakarta juga tetap dilakukan karena kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan pesan ke masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di Kota Yogyakarta apabila bukan kegiatan esensial, kritikal, atau kegawatdaruratan.

“Kami periksa dokumen kelengkapan perjalanan mereka, mulai dari kartu vaksin, surat bebas COVID-19 dan dokumen lainnya. Dari luar DIY, semua rata-rata patuh. Hanya sekitar satu persen yang diputar balik,” katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Guru PPPK Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021,

Selama dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan, mobilitas masyarakat atau volume kendaraan yang melintas di Kota Yogyakarta bisa ditekan hingga menjadi 31 persen pada siang hari dan turun menjadi 22 persen pada malam hari.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Ekwanto mengatakan akan meminta petugas keamanan Malioboro, Jogoboro, untuk meningkatkan pengawasan saat akses Malioboro mulai dibuka secara terbatas.

“Tetap harus dilakukan pengawasan terutama jika terjadi kerumunan. Tetapi hingga saat ini kondisi Malioboro praktis cukup sepi. Tidak ada PKL dan toko-toko nonesensial pun masih tutup. Wisatawan juga tidak ada,” katanya.

Aktivitas ekonomi di Jalan Malioboro, lanjut Ekwanto hanya terjadi di sejumlah restoran, namun tetap tidak diperbolehkan makan di tempat. Kemudian, lampu taman di sepanjang Jalan Malioboro tetap dimatikan pada pukul 20.00 WIB.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x