Pemerintah Menyuntik Ketiga Kali Vaksin Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan

- 16 Juli 2021, 18:48 WIB
Seorang tenaga kesehatan melepas kertas pemberitahuan tutup yang ditempel di pintu Puskesmas Baluase, Dolo Selatan, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (13/7/2021). Setelah tutup selama sepekan karena 12 tenaga kesehatannya terpapar COVID-19 dan mengakibatkan warga setempat berobat ke Puskesmas di desa tetangga, maka sejak Senin (12/7) Puskesmas tersebut dibuka kembali dan melayani warga setempat. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/aww.
Seorang tenaga kesehatan melepas kertas pemberitahuan tutup yang ditempel di pintu Puskesmas Baluase, Dolo Selatan, Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (13/7/2021). Setelah tutup selama sepekan karena 12 tenaga kesehatannya terpapar COVID-19 dan mengakibatkan warga setempat berobat ke Puskesmas di desa tetangga, maka sejak Senin (12/7) Puskesmas tersebut dibuka kembali dan melayani warga setempat. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/aww. /BASRI MARZUKI/ANTARAFOTO

DESKJABAR - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah frekuensi penyuntikan dosis vaksin Covid-19 bagi tenaga keseharan menjadi ketiga kali. 

Namun, penyuntikan dosis ketiga ini hanya diberikan untuk tenaga kesehatan, dengan dilakukan Kemenkes. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, mengatakan,  penyuntikan ketiga dosis vaksin Covid-19 hanya diberikan kepada tenaga kesehatan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021, Muhadjir Effendy: Ini Keputusan Yang Terbaik

"Hanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Kepada masyarakat luas sudah kita lihat bahwa kita punya 'pekerjaan rumah' yang banyak, baru jumlah orang yang mendapatkan vaksinasi itu masih sangat sedikit," kata Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi virtual, dilansir Antara.

Disebutkan, data Kemenkes sampai Jumat terdapat 15.940.729 orang yang telah menyelesaikan vaksinasi Covid. Mereka telah mendapatkan dua kali suntikan vaksin dari 208.265.720 orang yang ditargetkan.

Dikatakan pula, saat ini vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum jumlahnya masih terbatas. Sekitar 50 persen stok vaksin yang ada saat ini akan dialokasikan dalam program vaksinasi di daerah Jawa dan Bali yang memiliki mobilitas tinggi dengan risiko penularan besar.

Baca Juga: Permintaan Menteri Agama, Masyarakat di Zona PPKM Darurat Shalat Idul Adha 1442 H di Rumah

Dia menjelaskan bahwa pengambilan keputusan untuk memberikan tenaga kesehatan dosis ketiga itu dilakukan setelah mendengarkan pendapat para ahli, mengingat tenaga kesehatan menjadi kelompok rentan terpapar COVID-19.

Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien COVID-19.

Vaksinasi ketiga untuk tenaga kesehatan di Indonesia sendiri bisa dilakukan dengan jenis yang sama atau yang berbeda, dengan di Indonesia digunakan juga Moderna sebagai booster atau vaksin tambahan untuk memberikan perlindungan lebih.

Pemilihan Moderna itu dilakukan karena dari jenis vaksin yang ada saat ini memiliki efikasi paling tinggi. "Untuk masyarakat umum tidak ada tambahan dosis ketiga," tegas Nadia. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x