PPKM Darurat, PBNU Berharap Tempat Ibadah Dapat Kumandangkan Adzan

- 2 Juli 2021, 16:28 WIB
Umat Islam menunaikan ibadah shalat jumat di depan Masjid Al-Wustho, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan COVID-19, salah satu poinnya membahas kegiatan di tempat ibadah ditutup sementara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Umat Islam menunaikan ibadah shalat jumat di depan Masjid Al-Wustho, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan COVID-19, salah satu poinnya membahas kegiatan di tempat ibadah ditutup sementara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

"Karena kebijakan pemimpin terkait langsung dengan kemaslahatan rakyatnya. “tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah"," terangnya.

Baca Juga: Inilah Kesalahpahaman dalam Penggunaan Tabung Oksigen untuk Keperluan Medis

"Ulil amri ini adalah pihak yang memiliki otoritas. Kalau dalam soal agama – terutama agama Islam – adalah para ulama, khususnya para fuqaha (ahli fikih). Kalau dalam bidang kesehatan, para ulil amri atau orang yang punya otoritas adalah dokter dan pakar-pakar kesehatan," tuturnya.

Menurut dia, para ulama sendiri tidak mungkin berfatwa menyangkut pelarangan tanpa lebih dulu tanya kepada para dokter dan ahli kesehatan. Mereka wajib ditaati.

Dukungan terhadap PPKM Darurat juga disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, KH Abd Mu'thi. Dukungan ini Kyai Mu'thi sampaikan dalam utasan melalui akun twitternya (@abe_mu'thi) yang diunggah 1 Juli 2021.

"Muhammadiyah mendukung sepenuhnya PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya mencegah dan menurunkan pandemi Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan," demikian Mu'thi mengawali utasannya.

Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri

Menurutnya, pandemi Covid-19, telah menimbulkan puluhan ribu korban meninggal dunia dan jutaan yang terdampak. Situasinya sudah sangat darurat. PPKM sangat diperlukan untuk menyelamatkan bangsa.

"Pandemi Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan merupakan masalah dan tanggung jawab bersama seluruh bangsa, bukan hanya Pemerintah," tegasnya.

"Sekarang bukan waktunya saling menyalahkan dan mencari kambing hitam. Meskipun demikian, Pemerintah harus memimpin pelaksanaan dengan konsisten serta tetap melakukan komunikasi, koordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah