Indonesia Bersiap PPKM Darurat, Dewa Made Indra Nyatakan Bali Tidak Masuk, Simak Alasannya

- 1 Juli 2021, 00:04 WIB
Ilustrasi Ubud, Bali. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan, Bali tidak masuk dalam PPKM Darurat.
Ilustrasi Ubud, Bali. Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan, Bali tidak masuk dalam PPKM Darurat. /Pixabay/Michelle Raponi/

DESKJABAR - Di saat sejumlah daerah di tanah air bersiap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bali menyatakan tidak akan menerapkannya. 

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengungkapkan hal itu beserta alasannya saat berbincang dengan awak media di Denpasar, Rabu, 30 Juni 2021. 

"Sampai saat ini sembilan kabupaten/kota di Bali masih berada di zona oranye. Oleh karena itu, Bali tidak masuk dalam PPKM darurat," kata Dewa  Made Indra seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siap Gelontorkan Dana Rp 53M Untuk Perbaikan Jalan di Cigudeg dan Sukajaya

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali itu menilai, kebijakan PPKM Darurat tidak bisa dipukul rata diterapkan untuk semua daerah di tanah air.

Menurut dia, kebijakan itu berlaku khusus untuk wilayah yang berada di zona merah Peta Risiko Covid-19.

"Oleh karena itu, mari kita terus bekerja. Media saya harap berada di depan untuk terus membangun disiplin masyarakat. Jangan sampai kita masuk ke zona merah," ujar Dewa Made Indra. 

Menurut dia, jika sampai menerapkan PPKM Darurat, perekonomian Bali dikhawatirkan akan terpuruk semakin parah, setelah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi masyarakat terdampak karena pandemi Covid-19.

"Kami tidak menolak PPKM Darurat sebagai sebuah kebijakan. Bukan itu maksudnya. Kalau bisa kita hindari, mari kita hindari. Caranya bukan tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat kondisi wilayah kita tidak masuk ke zona merah. Itu tugas kita," tuturnya.

Baca Juga: Sekitar 400-an ASN Tertular Covid-19, Balai Kota Bandung Lockdown Sepekan, Pelayanan Publik Secara Online

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah