Dugaan data yang bocor itu milik BPJS Kesehatan, menurut juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi karena adanya kesamaan strukur data, seperti nomor kartu, kode kantor, data keluarga/data tanggungan, hingga status pembayaran terkait BPJS Kesehatan.
"Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka atau Nomor Kartu, Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," ungkap Dedy.
Dikatakan, untuk memutus kebocoran, pihak Kemenkominfo telah melakukan berbagai langkah antisipasi, antara lain memutus akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi.***