Heboh SIM dan STNK dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Dibuat Oleh Orang Ini

- 6 Mei 2021, 16:39 WIB
Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor Kekaisaran Sunda Nusantara di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu 5 Mei 2021.
Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor Kekaisaran Sunda Nusantara di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu 5 Mei 2021. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/

 

DESKJABAR - Heboh ditemukannya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, ternyata surat-surat tersebut dibuat sendiri atas keinginannya sendiri.

“Kalau kemarin saat kita tanya, dia bilangnya bikin sendiri dan mengklaim semua itu bisa menjadi dokumen resmi untuk kendaraannya,” ujar Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Akmal, Kamis 6 Mei 2021.

Kompol Akmal mengatakan dalam proses pemeriksaan terhadap Rusdi Karepesina selaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, pihaknya mengetahui bahwa yang bersangkutan membuat SIM dan STNK atas keinginannya sendiri.

Baca Juga: Heboh, Pengemudi ini Memiliki SIM Terbitan dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Akmal menuturkan, pembuatan surat-surat tersebut jika diteliti ternyata dibuat atas ketentuan dari yang bersangkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia selaku lembaga yang menerbitkan surat-surat untuk kendaraan.

“Itu diakui (suratnya) dibuat sendiri karena beda-beda ya, ada yang pangkatnya bintang dua, jadi ya suka-suka mereka mau buat seperti apa. Kartunya juga beda-beda kan, ada yang terbit tahun 2017, kemudian ada yang 2019, ada juga tanggalnya disitu,” ucapnya.

Baca Juga: Latihan Mandiri, Ini yang Dirasakan dan Digelorakan Para Pemain Persib

Akmal menjelaskan, Rusdi bersama dengan satu orang rekannya yang diamankan Rabu 5 Mei 2021 telah dipulangkan pihak kepolisian di hari yang sama usai menjalani pemeriksaan. Hanya mobilnya saja yang masih dilakukan penahanan.

Kendati begitu, ia menegaskan pihaknya bekerja sama dengan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini, termasuk keterangan dari yang bersangkutan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021, Upaya Pemudik Mengelabui Petugas Namun Apes di Jalan Dihadang Kepolisian

“Mereka ini juga punya identitas yang enggak jelas gitu. Sekarang ini masih terus di dalami di Reskrim,” ucap Akmal.

Sebelumnya pihak kepolisian menghentikan kendaraan jenis Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi, awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang tadi.

Kendaraan tersebut dihentikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya karena  menggunakan plat nomor kendaraan palsu SN 45 RSD.

Bukan hanya plat kendaraan yang palsu, pihak kepolisian juga ketika melakukan pemeriksaan menemukan STNKB terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara  dan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A dari negara yang sama.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah