Digiring ke Mobil Petugas, Munarman: Ini Tidak Sesuai Hukum, Saya Pakai Sendal..!

- 27 April 2021, 19:26 WIB
Tangkapan layar penangkapan Munarman.
Tangkapan layar penangkapan Munarman. /DeskJabar/Istimewa/

DESKJABAR – Saat ini beredar video penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab dari rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, oleh petugas Densus 88 Anti Teror.

Dalam video penangkapan berdurasi 22 detik yang diterima DeskJabar, saat digiring masuk ke dalam mobil petugas, Munarman terdengar bicara: “Ini tidak sesuai hukum......Saya pakai sendal....saya pakai sendal....!”

Soal penangkapan Munarman itu sendiri, menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, karena pengacara Rizieq Shihab itu terkait dengan aktivitas baiat. Salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

Baca Juga: Munarman Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88 Anti Teror

"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa, 27 April 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan juga mengatakan hal yang sama. Dia mengungkapkan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.

Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.

"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.***

 

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x