Kasus Oknum Polisi Komentar Miring Soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402 Dipastikan Diproses Pidana

- 27 April 2021, 11:19 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. /ANTARA

Baca Juga: Dua Petugas Bandara Soekarno Hatta Diamankan karena Loloskan WNI yang Tiba dari India Tanpa Karantina

Kedatangan para prajurit TNI AL ke Polsek Kalasan tersebut menyebar di media sosial.

Mereka geram saat suasana berduka atas meninggalnya 53 orang yang gugur dalam tugas malah muncul komentar miring dari aparat polisi yang juga sesama aparat pemerintah.

Tidak lama dari situ Aipda Fajar pun langsung ditangkap dan diamankan di Polda DIY Yogyakarta.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah