Ibadah Umroh, Calon Jamaah asal Indonesia Masih Harus Menunggu Legalitas Vaksin Sinovac dari WHO

- 17 April 2021, 09:10 WIB
Jamaah umroh asal Bandung di Masjid Nabawi.
Jamaah umroh asal Bandung di Masjid Nabawi. /DeskJabar/Kodar Solihat

DESKJABAR – Para calon jamaah umroh asal Indonesia disarankan jangan langsung bergembira, atas kabar bahwa Arab Saudi mulai membuka keran masuknya jamaah ibadah umroh.

Sebab, Indonesia masih termasuk 20 negara yang masih dalam Suspended Temporary oleh pemerintah Arab Saudi.

Pada sisi lain, penggunaan vaksin Sinovac masih belum diakui oleh WHO (World Health Organization). 

“Setahu kami, vaksin Sinovac masih dalam tahap verifikasi oleh WHO. Namun umumnya, orang-orang Indonesia kebanyakan menggunakan vaksin Sinovac,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Farid Aljawi, di Jakarta, Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Rusia Pukul Balik AS, Larang Diplomat AS Lakukan Perjalanan Bisnis dan Berencana Tutup Dana Negara Tersebut

Sebelumnya, sampai Kamis, 15 April 2021, Farid Aljawi, melalui laman AMPHURI, juga menyampaikan bahwa untuk jamaah umrah Indonesia, sampai saat ini belum ada perkembangan kebijakan apapun. Hal ini disampaikan berdasarkan informasi yang dirangkum dari laman resmi di twitter Kementerian Haji Saudi dan aplikasi Tawakkalna.

“Kita masih masuk dalam kategori 20 Negara yang Suspended Temporary oleh pemerintah Saudi,” ujarnya di Jakarta melalui pesan singkat yang diterima redaksi ANPHURI.

Kendati demikian, kata Farid, pihaknya harus tetap memperbarui informasi terhadap perkembangan kebijakan umrah di Saudi saat ini. Pemerintah Saudi, lanjut Farid, sangat concern pada digitalisasi proses umrah sebagai pengetatan dan pengendalian umrah di masa pandemi ini.

Baca Juga: Twitter Paling Banyak Sebarkan Ujaran Kebencian dan SARA, 200 Akun akan Diperingatkan Virtual Police

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x