Inilah Besaran Stimulus Tarif Listrik yang Baru, Berlaku hingga Juni 2021

- 15 April 2021, 08:01 WIB
Meteran listrik
Meteran listrik /Muslih Suprianto/DeskJabar

DESKJABAR  - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 17,7 trilun untuk stimulus tarif listrik yang telah berlangsung sejak April 2020 hingga April 2021.

Anggaran tersebut terdiri dari, anggaran untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, sebanyak  Rp13 triliun.

Sementara antara Januari sampai April 2021, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7 triliun.

Anggaran ini belum termasuk anggaran yang akan dikeluarkan untuk melanjutkan program stimulus tarif listrik ini hingga Juni 2021.

Baca Juga: Berat Jika Andalkan APBD untuk Urus GBLA, Pengelolaan Stadion Megah Itu pun Dilelang

"Untuk pelanggan prabayar, diskon diberikan saat pembelian token," kata EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 15 April 2021.

Tohari menjelaskan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.

Menurut dia, seluruh pelanggan yang sudah menerima stimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50 persen dari yang dibayarkan sebelumnya.

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Air Kelapa Bagi Tubuh, Salahsatunya Mampu Membantu Proses Diet

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x