DESKJABAR - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, masyarakat boleh menjalankan tradisi mudik pada Idul Fitri mendatang, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu dikatakan Kapolri pada saat melakukan kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Kamis 18 Maret 2021. Menurutnya, di Jatim masyarakat dinilai terlibat langsung dalam memerangi Covid-19 melalui progran kampung tangguh yang digagas oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) setempat dan telah diterapkan sejak awal masa pandemi Covid -19.
“Mayarakat telah bekerja berpartisifasi menekan laju penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya”, ujarnya.
Baca Juga: KPK Terima Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 Sumbar, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 49 M
Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Kasus Konfirmasi Covid-19 secara Nasional Trennya Melandai
Selain itu Kapolri mengatakan, program pemerintah setempat yaitu pemperlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dinilai berhasil menekan angka penyebran Covid -19 khususnya di wilayah Jawa Timur.
“Terlebih saat ini telah memasuki program vaksinasi Nasional Covid -19. Diharapkan pada masa memasuki bulan Ramadhan nanti seluruh masyarakat telah divaksinasi sehingga dapat melaksanakan tradisi mudik lebaran”, ujarnya..
Kapolri juga mengingatkan, selain harus melaksanakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak), saat sampai di kampung masing-masing harus melapor ke PPKM Mikro atau ke petugas kesehatan yang ada untuk minta diswab atau diperiksa.
“Kalau negatif boleh pulang kampung boleh pulang ke rumah. Kalau dinyatakan positif harus diisolasi. Ini harus disosialisasikan sehingga angka pertumbuhan Covid-19 yang sudah turun yang sudah sangat baik ini betul-betul dapat dipertahankan”, ujar Kapolri.***