Baca Juga: Pandemic Burnout, Simak Cara Mengatasi Kelelahan Akibat Dampak Covid-19 di Sini
Petugas BKIPM pun langsung menyita dan melakukan penanganan benih bening lobster (BBL) tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen). Rina memastikan, jajaran BKIPM bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim benur yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.
Rina menegaskan, kejadian ini menjadi peringatan kepada para penyelundup BBL. Ia memastikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan selalu melakukan pengawasan terhadap komoditas ini, terutama di sejumlah daerah rawan pengiriman maupun penyelundupan.
"Kita akan terus awasi. Jadi jangan coba-coba," ujarnya.***