PPDB Kota Bogor (SMA) Diduga Diwarnai Kecurangan KK, Orang Tua Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Pakai Meteran Kayu

21 Juni 2024, 15:30 WIB
Foto Ilustrasi, saat orang tua murid mendaftarkan anaknya pada PPDB Tahun 2024 di SMAN 3 Bogor /Instagram@sman3bogorofficial/

DESKJABAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kota Bogor 2024 tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga diwarnai kecurangan dengan menumpang Kartu Keluarga kepada Kerabat terdekat dengan lingkungan sekolah yang dituju.

Akibat adanya dugaan manipulasi alamat peserta PPDB kota Bogor 2024, yang dilakukan oknum orang tua murid yang rumahnya sangat jauh dari sekolah, menyebabkan sejumlah calon siswa yang rumahnya berdekatan dengan sekolah tidak dapat diterima di sekolah yang dituju.

Para orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri yang dituju, padahal jarak rumah mereka dengan sekolah hanya beberapa ratus meter, akhirnya melakukan gelombang protes kepada pihak sekolah.

PPDB kota Bogor 2024, sistem zonasi tingkat SMA, seharusnya calon siswa terdekat yang bisa diterima di sekolah - sekolah yang dituju, namun ini sebaliknya calon siswa yang jarak rumahnya jauh berkilo - kilo meter diterima, ini yang memicu kemarahan para orang tua yang anaknya tidak diterima dalam PPDB Tahun ini.

Baca Juga: Rekomendasi kuliner Bogor, Satu Kenangan by Kopi Kenangan, Murmer Harga mulai 7 Ribuan, Promo Minuman Gratis

Sejumlah orang tua mengaku kesal anaknya tidak diterima di SMAN 3 Bogor, padahal jarak rumahnya hanya beberapa ratus meter saja dengan sekolah.

Para orang tua meluapkan kekesalannya itu dengan mengukur jarak dari rumahnya ke sekolah, dengan alat batang pohon yang berukuran dua meter, mereka mengukurnya jarak rumah dan sekolah.

Jarak rumah dan sekolah begitu dekat, sehingga para orang tua penasaran mengapa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut, padahal kediamannya hanya berjarak 900 meter dari lingkungan sekolah.

Menurut salah satu orang tua yang nggan disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan, jika dicermati, lingkungan sekolah tersebut berada di kawasan perdagangan, sehingga praktis warga sekitar akan berjarak sekitar 500 meteran dari sekolah.

Baca Juga: Rekomendasi wisata kuliner Bogor, Mie Ayam Cabe Uleg Rawamangun Foodcourt Air Mancur Bogor Hanya 15 Ribuan

Namun faktanya lanjut orang tua tersebut, banyak pelajar yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Baranangsiang bahkan ada dari kawasan Sentul.

"Setelah ditelisik secara seksama, ternyata mereka bisa diterima lantaran menyiasati Kartu Keluarga (KK) ke jarak 200 meter dari sekolah," katanya.

Sementara itu, wakil kepala sekolah SMAN 3 Bogor, Dedi Des Nurmahdi kepada wartawan mengatakan, bahwa benar adanya para orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah ini, mengajukan protes.

Usai menerima pengaduan para orang tua, Dedi mengungkapkan seluruh tahapan proses PPDB di sekolahnya berlangsung normal sesuai aturan yang berlaku, termasuk jalur zonasi yang kini tengah diributkan kalangan orang tua.

Baca Juga: Restoran Letties Kitchen, Rekomended Wisata Kuliner di Bogor, Makanannya Yummy dan Minum Kopi Sama Gelasnya

"Bukan kita yang menyaring, tetapi sistem, kami hanya memasukkan data ke dalam sistem, sesuai tidak dengan sistem," tegas Dedi.

Dedi juga mengakui adanya gelombang protes dari para orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah ini, namun Dedi bersikukuh bahwa pihaknya tidak melakukan penyaringan, karena seluruh proses dilakukan dan dibaca oleh sistem.***

 

     

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler