DESKJABAR - Kawasan puncak Bogor merupakan destinasi obyek wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, udaranya sejuk dan nyaman serta panorama alam yang cukup indah, di kawasan ini juga terdapat banyak bermunculan bangunan villa, hotel dan restoran serta tempat rekreasi lainnya.
Tak heran jika musim liburan atau libur weekend setiap akhir pekan pengunjung destinasi wisata di kawasan puncak ini ramai dikunjungi pengunjung menghabiskan waktu bersama keluarga, teman dan kerabat.
Namun demikian, keberadaan hotel, penginapan dan villa di kawasan puncak diduga tidak semuanya memiliki izin, dan berdiri di atas lahan yang tidak diperbolehkan didirikan bangunan.
Bangunan Liar di Kawasan Puncak akan Ditertibkan
Hal itu mengundang perhatian Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berkunjung ke kawasan destinasi wisata di kawasan puncak Bogor belum lama ini.
Dalam keterangannya kepada awak media, saat berkunjung ke kawasan puncak Cisarua Bogor, AHY berjanji akan menertibkan bangunan liar dan bangunan lain di daerah rawan bencana.
"Kita akan tertibkan bangunan - bangunan liar di kawasan Puncak ini, karena dapat membahayakan warga,"tegas AHY.
Pihaknya juga sebelumnya berencana akan melakukan mediasi kepada warga - warga setempat di kawasan puncak, dimana terdapat bangunan - bangunan liar tersebut.
"Zonanya harusnya sudah ditata sedemikian rupa, atas dasar penelitian terhadap kondisi lingkungan. Jadi, jangan sampai ada pembangunan yang bisa membahayakan, karena bisa berdampak kepada masyarakat di sekitarnya," Ujar AHY.
Kemudian dia juga berjanji akan terus melakukan cek and ricek terhadap keberadaan bangunan - bangunan liar yang tidak sesuai peruntukannya.
"Ini akan terus kita pelajari, akan kita cek dan kita akan lakukan penertiban sepenuhnya sesuai dengan yang seharusnya. Kita lihat nanti mana yang masih berada di kawasan yang rawan - rawan bencana," tandasnya.***