32.712 ODGJ di Jawa Barat, Ikut Nyoblos Memberikan Hak Suaranya pada Pemilu 2024

27 Desember 2023, 13:58 WIB
Sebanyak 32.712 ODGJ akan memberikan suaranya pada Pemilu 2024. /KPU-RI/

 

 

DESKJABAR - Provinsi Jawa Barat dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024 merupakan daerah yang sangat potensial untuk mendulang suara, pasalnya Jawa Barat memiliki populasi penduduk sebanyak 49.94 juta (data BPS 2020).

Dari populasi penduduk sebanyak itu, tidak heran Jawa Barat dijadikan target oleh para kontestan Pilpres, Pileg untuk mendulang suara pada Pemilu 2024.

Namun siapa sangka dari 49.94 juta jiwa penduduk Jawa Barat, terdapat 32.712 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) akan dilibatkan nyoblos pada pesta demokrasi yang akan berlangsung 14 Februari 2024.

Baca Juga: Satlantas Polres Bogor Berlakukan Malam tanpa Kendaraan pada Malam Pergantian Tahun 2023-2024

Baca Juga: Antisipasi Puncak Arus Balik Libur Natal 2023, Polri Berlakukan Oneway dan Contraflow di Tol Cipali

Jumlah populasi penduduk sebanyak 49.94 juta jiwa, sebanyak 32.712 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jawa Barat akan ikut nyoblos memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024, karena dinilai dapat menentukan pilihan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia mengatakan, bahwa ada sebanyak 32.712 ODGJ akan memberikan suaranya pada Pemilu 2024.

Selain itu, lanjut Hedi ada sebanyak 114.039 penyandang disabilitas yang akan ikut nyoblos memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 yang akan datang.

Baca Juga: ANGKUTAN Nataru 2023-2024, Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi : 149.893 Tiket Ludes Terjual

"Total keseluruhan antara ODGJ dan penyandang disabilitas berjumlah 146.751 orang di Jawa Barat," tegasnya.

Menurut Hedi keterlibatan 32.712 orang OGDJ, bukan OGBJ tetapi pihaknya menyebut penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan - jalan.

"Kami menyebutnya penyandang disabilitas mental, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan," ujarnya.

Para penyandang disabilitas mental itu lanjut Hedi, dilibatkan sebagai calon pemilih bukan untuk pertama kali, Namun pada tahun 2019 lalu, mereka juga turut ambil bagian, karena dinilai memiliki hak pilih.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Instagram @pikiranrakyat

Tags

Terkini

Terpopuler